15 Juli 2008

PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Dalam artikel koran KOMPAS disebutkan bahwa ada 2 Instansi Pemerintahan yang oleh KPK dianggap mempunyai sistem pelayanan yang terburuk. Kedua instansi tersebut adalah Departemen Hukum & HAM RI serta BPN, kedua instansi tersebut berhubungan dengan para Notaris/PPAT. Apakah para Notaris/PPAT dapat dikatakan turut serta ????

0 komentar:

 
© Copyright by HUKUM & TRADING FOREX  |  Template by Blogspot tutorial